Jumat, 03 Juni 2011

Sistem Politik Di Berbagai Negara

Sistem Politik Di Berbagai Negara

a. Sistem Politik Di Negara Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat
b. Sistem Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas
c. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia :
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Perwakilan
7. Sistem peemrintahan presidensiil
Peran serta masyarakat dalam politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif” dengan ciri-ciri
a. Meningkatnya respon masyarakat terhadapkebijakan pemerintah
b. Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
c. Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan

Strategi dalam Pembangunan Nasional

Strategi dalam Pembangunan Nasional

I. Hal-Hal Pokok Dalam Strategi Pembangunan Nasional
Strategi Pembangunan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2004-2009 menetapkan 2 (dua) strategi pokok,yaitu:
1. Strategi penataan kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat,jiwa,nilai dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-undang Dasar 1945(terutama pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tetap berkembangnya pluralism dan keragaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
2. Strategi pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Sedangkan Strategi Pembagunan daerah Propinsi Jawa Barat yang tertuang dalam dokumen pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Barat tahun 2003-2007, menetapkan 15 strategi pokok sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas demokrasi untuk mempercepat proses reformasi di segala bidang.
2. Meningkatkan efektifitas birokrasi melalui peningkatan kualitas aparatur dan kualitas pelayanan.
3. Memelihara ketertiban umum,ketentraman dan stabilitas keamanan.
4. Meningkatkan penegakan hukum dalam segala bidang.
5. Mempertahankan nilai-nilai agama dan budaya luhur masyarakat Jawa Barat (religious, silih asih, silih asah dan silih asuh) untuk mengantisipasi masuknya budaya dari luar yang dapat mempengaruhi budaya daerah.
6. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan ,kesehatan dan lapangan pekerjaan.
7. Meningkatkan kapasitas kemampuan sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi.
8. Mengembangkan kegiatan utama ekonomi (agribisnis, pariwisata, SDM kelautan, industri manufaktur dan jasa) yang berbasis sumber daya local dengan system ekonomi kerakyatan.
9. Memperkuat keterkaitan usaha untuk memantapkan struktur ekonomi.
10. Mengurangi ketimpangan sumber daya ekonomi (SDM, teknologi, dana, pasar, dan prasarana) antar wilayah.
11. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan untuk keseimbangan perkembangan antar wilayah.
12. Meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur wilayah yang mendukung terwujudnya struktur ruang yang mantap.
13. Mewujudkan komposisi kawasan lindung 45 persen dan kawasan budidaya 55 persen pada tahun 2010 sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Barat.
14. Meningkatkan kualitas daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup melalui optimalisasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
15. Mengendalikan pencemaran air, tanah dan udara di kawasan perkotaan dan perdesaan.
II. VISI DAN MISI STRATEGI PEMBANGUNAN NASIONAL
1. Visi
• Terwujudnya kehidupan masyarakat,bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai.
• Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia.
• Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
• Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
• Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
• Serta mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
1. Misi
• Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
• Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
• Serta mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

TINGKAT PENENTU KEBIJAKAN DALAM PEMERINTAHAN

TINGKAT PENENTU KEBIJAKAN DALAM PEMERINTAHAN:

1) Tingkat penentu kebijakan puncak
a) Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar.
b) Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara.
2) Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang Iingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3) Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada di tangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat di atasnya.
4) Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5) Tingkat penentu kebijakan di daerah
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II

Pengertian Strategi

Pengertian Strategi

Definisi strategi adalah cara untuk mencapai tujuan jangka panjang. Strategi bisnis bisa berupa perluasan geografis, diversifikasi, akusisi, pengembangan produk, penetrasi pasar, rasionalisasi karyawan, divestasi, likuidasi dan joint venture (David, p.15, 2004).
Pengertian strategi adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi (Glueck dan Jauch, p.9, 1989).
Pengertian strategi secara umum dan khusus sebagai berikut:
1. Pengertian Umum
Strategi adalah proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.
2. Pengertian khusus
Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian, strategi hampir selalu dimulai dari apa yang dapat terjadi dan bukan dimulai dari apa yang terjadi. Terjadinya kecepatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti (core competencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan.

Perumusan Strategi
Perumusan strategi merupakan proses penyusunan langkah-langkah ke depan yang dimaksudkan untuk membangun visi dan misi organisasi, menetapkan tujuan strategis dan keuangan perusahaan, serta merancang strategi untuk mencapai tujuan tersebut dalam rangka menyediakan customer value terbaik.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan perusahaan dalam merumuskan strategi, yaitu:
1. Mengidentifikasi lingkungan yang akan dimasuki oleh perusahaan di masa depan dan menentukan misi perusahaan untuk mencapai visi yang dicita-citakan dalam lingkungan tersebut.
2. Melakukan analisis lingkungan internal dan eksternal untuk mengukur kekuatan dan kelemahan serta peluang dan ancaman yang akan dihadapi oleh perusahaan dalam menjalankan misinya.
3. Merumuskan faktor-faktor ukuran keberhasilan (key success factors) dari strategi-strategi yang dirancang berdasarkan analisis sebelumnya.
4. Menentukan tujuan dan target terukur, mengevaluasi berbagai alternatif strategi dengan mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki dan kondisi eksternal yang dihadapi.
5. Memilih strategi yang paling sesuai untuk mencapai tujuan jangka pendek dan jangka panjang. (Hariadi, 2005).

Tingkat-tingkat Strategi
Dengan merujuk pada pandangan Dan Schendel dan Charles Hofer, Higgins (1985) menjelaskan adanya empat tingkatan strategi.
Keseluruhannya disebut Master Strategy, yaitu: enterprise strategy, corporate strategy, business strategy dan functional strategy.
a) Enterprise Strategy
Strategi ini berkaitan dengan respons masyarakat. Setiap organisasi mempunyai hubungan dengan masyarakat. Masyarakat adalah kelompok yang berada di luar organisasi yang tidak dapat dikontrol. Di dalam masyarakat yang tidak terkendali itu, ada pemerintah dan berbagai kelompok lain seperti kelompok penekan, kelompok politik dan kelompok sosial lainnya. Jadi dalam strategi enterprise terlihat relasi antara organisasi dan masyarakat luar, sejauh interaksi itu akan dilakukan sehingga dapat menguntungkan organisasi. Strategi itu juga menampakkan bahwa organisasi sungguh-sungguh bekerja dan berusaha untuk memberi pelayanan yang baik terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
b) Corporate Strategy
Strategi ini berkaitan dengan misi organisasi, sehingga sering disebut Grand Strategy yang meliputi bidang yang digeluti oleh suatu organisasi. Pertanyaan apa yang menjadi bisnis atau urusan kita dan bagaimana kita mengendalikan bisnis itu, tidak semata-
mata untuk dijawab oleh organisasi bisnis, tetapi juga oleh setiap organisasi pemerintahan dan organisasi nonprofit. Apakah misi universitas yang utama? Apakah misi yayasan ini, yayasan itu, apakah misi lembaga ini, lembaga itu? Apakah misi utama
direktorat jenderal ini, direktorat jenderal itu? Apakah misi badan ini, badan itu? Begitu seterusnya.
Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting dan kalau keliru dijawab bisa fatal. Misalnya, kalau jawaban terhadap misi universitas ialah terjun kedalam dunia bisnis agar menjadi kaya maka akibatnya bisa menjadi buruk, baik terhadap anak didiknya, terhadap pemerintah, maupun terhadap bangsa dan negaranya. Bagaimana misi itu dijalankan juga penting. Ini memerlukan keputusan-keputusan stratejik dan perencanaan
stratejik yang selayaknya juga disiapkan oleh setiap organisasi.
c) Business Strategy
Strategi pada tingkat ini menjabarkan bagaimana merebut pasaran di tengah masyarakat. Bagaimana menempatkan organisasi di hati para penguasa, para pengusaha, para donor dan sebagainya. Semua itu dimaksudkan untuk dapat memperoleh keuntungan-keuntungan
stratejik yang sekaligus mampu menunjang berkembangnya organisasi ke tingkat yang lebih baik.
d) Functional Strategy
Strategi ini merupakan strategi pendukung dan untuk menunjang suksesnya strategi lain. Ada tiga jenis strategi functional yaitu:
• Strategi functional ekonomi yaitu mencakup fungsi-fungsi yang memungkinkan organisasi hidup sebagai satu kesatuan ekonomi yang sehat, antara lain yang berkaitan dengan keuangan, pemasaran, sumber daya, penelitian dan pengembangan.
• Strategi functional manajemen, mencakup fungsi-fungsi manajemen yaitu planning, organizing, implementating, controlling, staffing, leading, motivating, communicating,
decision making, representing, dan integrating.
• Strategi isu stratejik, fungsi utamanya ialah mengontrol lingkungan, baik situasi lingkungan yang sudah diketahui maupun situasi yang belum diketahui atau yang selalu berubah (J. Salusu, p 101, 1996).
Tingkat-tingkat strategi itu merupakan kesatuan yang bulat dan menjadi isyarat bagi setiap pengambil keputusan tertinggi bahwa mengelola organisasi tidak boleh dilihat dari sudut kerapian administratif semata, tetapi juga hendaknya memperhitungkan soal
“kesehatan” organisasi dari sudut ekonomi (J. Salusu, p 104, 1996).

Jenis-jenis Strategi
Banyak organisasi menjalankan dua strategi atau lebih secara bersamaan, namun strategi kombinasi dapat sangat beresiko jika dijalankan terlalu jauh. Di perusahaan yang besar dan terdiversifikasi, strategi kombinasi biasanya digunakan ketika divisi-divisi yang
berlainan menjalankan strategi yang berbeda. Juga, organisasi yang berjuang untuk tetap hidup mungkin menggunakan gabungan dari sejumlah strategi defensif, seperti divestasi, likuidasi, dan rasionalisasi biaya secara bersamaan.

Jenis-jenis strategi adalah sebagai berikut:
1. Strategi Integrasi
Integrasi ke depan, integrasi ke belakang, integrasi horizontal kadang semuanya disebut sebagai integrasi vertikal. Strategi integrasi vertikal memungkinkan perusahaan dapat mengendalikan para distributor, pemasok, dan / atau pesaing.
2. Strategi Intensif
Penetrasi pasar, dan pengembangan produk kadang disebut sebagai strategi intensif
karena semuanya memerlukan usaha-usaha intensif jika posisi persaingan perusahaan dengan produk yang ada hendak ditingkatkan.
3. Strategi Diversifikasi
Terdapat tiga jenis strategi diversifikasi, yaitu diversifikasi konsentrik, horizontal, dan konglomerat. Menambah produk atau jasa baru, namun masih terkait biasanya disebut diversifikasi konsentrik. Menambah produk atau jasa baru yang tidak terkait untuk pelanggan yang sudah ada disebut diversifikasi horizontal. Menambah produk atau jasa baru yang tidak disebut diversifikasi konglomerat.
4. Strategi Defensif
Disamping strategi integrative, intensif, dan diversifikasi, organisasi juga dapat menjalankan strategi rasionalisasi biaya, divestasi, atau likuidasi.
Rasionalisasi Biaya, terjadi ketika suatu organisasi melakukan restrukturisasi melalui penghematan biaya dan aset untuk meningkatkan kembali penjualan dan laba yang sedang
menurun. Kadang disebut sebagai strategi berbalik (turnaround) atau reorganisasi, rasionalisasi biaya dirancang untuk memperkuat kompetensi pembeda dasar organisasi. Selama proses rasionalisasi biaya, perencana strategi bekerja dengan sumber daya terbatas dan menghadapi tekanan dari para pemegang saham, karyawan dan media.
Divestasi adalah menjual suatu divisi atau bagian dari organisasi. Divestasi sering digunakan untuk meningkatkan modal yang selanjutnya akan digunakan untuk akusisi atau investasi strategis lebih lanjut. Divestasi dapat menjadi bagian dari strategi rasionalisasi biaya menyeluruh untuk melepaskan organisasi dari bisnis yang tidak menguntungkan, yang memerlukan modal terlalu besar, atau tidak cocok dengan aktivitas lainnya dalam perusahaan. Likuidasi adalah menjual semua aset sebuah perusahaan secara bertahap sesuai nilai nyata aset tersebut. Likuidasi merupakan pengakuan kekalahan dan akibatnya bisa merupakan strategi yang secara emosional sulit dilakukan. Namun, barangkali lebih baik berhenti beroperasi daripada terus menderita kerugian dalam jumlah besar.
5. Strategi Umum Michael Porter
Menurut Porter, ada tiga landasan strategi yang dapat membantu organisasi memperoleh keunggulan kompetitif, yaitu keunggulan biaya, diferensiasi, dan fokus. Porter menamakan ketiganya strategi umum.
Keunggulan biaya menekankan pada pembuatan produk standar dengan biaya per unit sangat rendah untuk konsumen yang peka terhadap perubahan harga. Diferensiasi adalah strategi dengan tujuan membuat produk dan menyediakan jasa yang dianggap unik di seluruh industri dan ditujukan kepada konsumen yang relatif tidak terlalu peduli terhadap perubahan harga. Fokus berarti membuat produk dan menyediakan jasa yang memenuhi keperluan sejumlah kelompok kecil konsumen.

Pengertian Politik

Pengertian Politik

Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya Negara Kota. Dari kata polis dihasilkan kata-kata, seperti:
1. Politeia artinya segala hal ihwal mengenai Negara.
2. Polites artinya warga Negara.
3. Politikus artinya ahli Negara atau orang yang paham tentang Negara atau negarawan.
4. Politicia artinya pemerintahan Negara.

Secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dari pelaku.

Pembagian atau alokasi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Jadi, politik merupakan pembagian dan penjatahan nilai-nilai secara mengikat.
Sistem pilitik suatu Negara selalu meliputi 2 suasana kehidupan. Yaitu:
a. Suasana kehidupan politik suatu pemerintah (the Govermental political sphere)
b. Suasana kehidupan politik rakyat (the sociopolitical sphere)

Suasana kehidupan politik pemerintah dikenal dengan istilah suprastruktur politik, yaitu bangunan “atas” suatu politik. Pada suprastruktur poliyik terdapat lembaga-lembaga Negara yang mempunyai peranan penting dalam proses kehidupan politik (pemerintah).
Suasana kehidupan politik pemerintahan ini umumnya dapat diketehuai dalam UUD atau konstitusi Negara yang bersangkutan. Suprastruktur politik Negara Indonesia meliputi MPR, DPR, Presiden, MA, BPK, danDPA.
Suasana kehidupan politik rakyat dikenal istilah “Infrastruktur politik” yaitu bangunan bawah suatu kehidupan politik, yakni hal-hal yang bersangkut paut dengan pengelompokan warga Negara atau anggota masyarakat ke dalam berbagai macam golongan yang biasa disebut sebagai kekuatan sosial politik dalam masyarakat.
Infrastruktur politik mempunyai 5 unsur diantaranya:
1. Partai politik
2. Kelompok kepentingan
3. Kelompok penekan
4. Alat komunikasi politik
5. Tokoh politik.

Partai dan Golongan
Hubungan Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan mempengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu Negara.

Masyarakat
adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
Negara
negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933
Tokoh dan pemikir ilmu politik
Tokoh-tokoh politik
Pemikir-pemikir politik
Mancanegara
Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia
Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.

Minggu, 08 Mei 2011

Asas Ketahanan Nasional

Pengertian Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Asas ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1.) Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejateraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Katahanan Nasional.

2.) Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).

3.)Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
a.Mawas ke Dalam
Tujuaannya yaitu menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
b.Mawas ke Luar
Tujuannya yaitu untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4.)Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat menghancurkan.

ASPEK-ASPEK KETAHANAN NASIONAL

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1.Aspek alamiah (Statis)
a. Geografi b. Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
2.Aspek sosial (Dinamis)
a.Ideologi
b.Politik
c.Ekonomi
d.Sosial budaya
e.Ketahanan keamanan
PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1.IDEOLOGI DUNIA
a.Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
b.Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
c.PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2.IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5.Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6.Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
PENGARUH ASPEK POLITIK
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
Politik di Indonesia:
1.DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b.ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d.KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2.LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
PENGARUH ASPEK EKONOMI
Perekonomian:
1.Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2.Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ‘45
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
1.Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
2.EkonomiKerakyatanMenghindari:
a. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3.Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
4.Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5.Pemerataan pembangunan.
6.Kemampuan bersaing.
PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
Religius
Kekeluargaan
Hidup seba selaras
Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
PENGARUH ASPEK HANKAM
Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
Struktur kekuatan
Tingkat kemampuan
Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
1.Ancaman
2.Misi
3.Kewilayahan
4.Politik
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
Menegakkan HAM
Demokrasi
Penegakan hukum
Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
1.Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2.Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3.Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
1.Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
2.Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3.Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
4.Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5.Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6.Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
7.TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8.Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.