Rabu, 14 Oktober 2009

PEMBERDAYAAN SENI TRADISIONAL DI ERA PRA DAN PASCA PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI

PEMBERDAYAAN SENI TRADISIONAL DI ERA PRA DAN PASCA PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI

Dalam kehidupan masyarakat di pusat pemerintahan kerajaan-kerajaan (kraton) Indonesia pada era pra proklamasi kemerdekaan R.I. tahun 1945, seni tradisional sungguhlah berdaya dan sekaligus berjaya. Dalam tata masyarakat kraton tersebut terdapat lapis kelas menengah masyarakat yang diberi tugas oleh raja untuk terus-menerus membina dan mengembangkan seni tradisional. Mereka ini adalah para pujangga dan budayawan kraton, yang digaji, diberi pangkat, dan status kebangsawanan yang cukup tinggi. Melalui tangan-tangan para budayawan-bangsawan kraton inilah sebenarnya telah berlangsung proses pemberdayaan seni tradisional beserta segenap nilai adi-luhungnya selama berabad-abad, secara sistematis, terwaris sinambung turun-temurun dan lestari.
Di era selanjutnya, pasca proklamasi kemerdekaan R.I. 1945, terjadilah perubahan pada tata pemerintahan mereka, dari bentuk kerajaan-kerajaan di bawah jajahan Belanda, menjadi daerah-daerah di bawah naungan Republik Indonesia. Tata bermasyarakat kerajaan otomatis menjadi berakhir, dan kelompok bangsawanpun sudah tidak lagi sebagai kelas menengah masyarakat baru dari suatu negara yang berbentuk republik. Haruskah kesinambungan kerja keras turun-temurun yang dirintis para budayawan-bangsawan dalam memberdayakan seni tradisional ini juga berakhir seiring dengan berakhirnya peran kelas menengah kraton yang mereka sandang selama ini ?
Jawab atas pertanyaan ini haruslah berbunyi tidak, bilamana dikehendaki tetap hadir kokohnya keberadaan bangsa Indonesia beserta keutuhan jati dirinya. Kesinambungan kerja keras dalam memberdayakan seni tradisional ini harus berlanjut. Untuk itu tetap diperlukan hadirnya langkah kiprah kaum kelas menengah baru Indonesia pasca proklamasi, yaitu para warga negara Indonesia yang berpendidikan tinggi, baik yang masih terikat formal dengan kampus pendidikan tinggi, yaitu dosen, mahasiswa maupun staf administrasi, maupun alumni perguruan tinggi yang menekuni profesi pengabdian di luar lingkungan kampus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar